Menguatkan kualitas Alas Kaki dengan SNI

Siapa yang tidak menggunakan alas kaki ketika keluar rumah? Barangkali beberapa orang tidak menggunakannya misalnya ketika berolah raga dengan berjalan kaki ringan. Atau hanya sekedar keluar di sekitar rumah.

Namun faktanya, alas kaki menjadi kebutuhan orang karena tak hanya menyangkut kepantasan dalam penampilan. Alas kaki memberikan perlindungan pada telapak kaki terutama dari kondisi tanah berbatu, berair, udara panas dan suhu dingin, serpihan benda tajam seperti duri, atau kaca, dan sebagainya. Dengan menggunakan alas kaki bisa meminimalkan risiko cidera atau luka, serta mencegah masuknya infeksi ke dalam tubuh.

Seiring dengan waktu, alas kaki tidak hanya berfungsi sebagai pelindung kaki, namun bisa menjadi gaya hidup dan penampilan. Bahkan, alas kaki yang termasuk sebagai sepatu safety sekalipun, juga mulai muncul inovasi yang menjadikan sepatu safety semakin modis dan generasi sekarang tetap bangga memakainya.

Oleh karena itu, produksi alas kaki juga ada baiknya dilakukan dengan merujuk pada suatu jaminan mutu. Rujukan persyaratan mutu yang dimaksud salah satunya yang ada dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

SNI 8878:2020 Alas kaki – Sepatu datar (flat shoes)  – Syarat mutu dan cara uji. Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji sepatu datar (flat shoes). Standar ini hanya berlaku untuk sepatu dengan ketebalan sol maksimum 10 mm dan tinggi hak maksimum 9 mm.

SNI ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, meningkatkan kinerja produsen, dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Yang perlu diingat, menerapkan SNI ini perlu memperhatikan beberapa SNI lain karena dokumen SNI ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen SNI sebagai berikut :

  • SNI ISO 13287, Alat pelindung diri – Alas kaki – Metode uji ketahanan slip
  • SNI ISO 17694, Alas kaki – Metode pengujian untuk bagian atas dan lapis – Ketahanan bengkung
  • SNI ISO 17696, Alas kaki – Metode uji untuk bagian atas sepatu, lapis dan tatakan – Kekuatan sobek
  • SNI ISO 17700, Alas kaki – Metode uji untuk bagian atas sepatu, lapis dan tatakan – Ketahanan warna terhadap gosokan
  • SNI ISO 17707, Alas kaki – Metode pengujian sol luar – Ketahanan bengkuk
  • SNI ISO 17709, Alas kaki – Lokasi pengambilan, persiapan dan lama pengkondisian contoh dan cuplikan uji
  • SNI ISO 20871, Alas kaki – Metode pengujian sol luar – Ketahanan kikis

 

Yang dimaksud sepatu datar (flat shoes) dalam SNI adalah sepatu dengan sol luar berbentuk datar dari ujung depan sampai ujung belakang. Adapun yang dimaksud sol luar (outsole) merupakan komponen bawah sepatu yang letaknya terluar dan berhubungan langsung dengan lantai.

Syarat mutu dan uji produk meliputi syarat mutu Tinggi hak yang dipersyaratkan maksimum 9 mm. Uji Tampak dari atas dilakukan untuk menguji : (1) Ketahanan bengkung, (2) Ketahanan sobek, (3) Ketahanan luntur terhadap gosokan, (4) Kekuatan rekat bagian atas sepatu dengan sol

Adapun terhadap sol luar juga dilakukan pengujian terhadap : (1) Ketahanan slip, (2) Ketahanan bengkung, (3) Ketahanan abarasi

Pengujian alas kaki untuk terpenuhinya persyaratan mutu dalam SNI tersebut, untuk membuktikan sekaligus menjamin bahwa produksi sebuah alas kaki terbukti memberikan fungsi yang baik bagi penggunanya.

 

Menguatkan kualitas dan menguatkan kepercayaan pasar

Baru-baru ini terdengar kabar bahwa industri alas kaki sedang menghadapi tekanan, bahkan kondisi ini mengancam keberlangsung karyawan. Terutama industri alas kaki yang berorientasi ekspor, saat ini menghadapi tekanan akibat ketidakpastian ekonomi global di tengah persaingan yang makin ketat untuk mendapatkan pesanan dari merek-merek internasional.

Ketidakpastian global terlebih akibat konflik berkepanjangan di wilayah Timur Tengah yang membuat jalur distribusi bahan baku, energi, hingga logistik terganggu.

 

Situasi ini membuat para pelaku usaha harus mencari alternatif secepatnya. Maka, untuk menjaga keberlanjutan usaha, kabarnya pelaku industri mengandalkan sejumlah strategi, mulai dari inovasi produk, penguatan kualitas melalui pengawasan ketat, hingga pengelolaan stok sebagai buffer menghadapi ketidakpastian pasokan.

 

Memproduksi sepatu dengan memberikan jaminan mutu sesuai standar, diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada konsumen terlebih konsumen dari luar negeri. Juga dengan melakukan inovasi yang berbasis riset pasar sehingga produk sesuai dengan minat dan daya tarik konsumen.

 

Oleh karenanya, penguatan kualitas dan inovasi produk diharapkan akan menjadikan pilihan produk semakin beragam dan produk yang dihasilkan tidak hanya pendekatan fungsional namun juga emosional. Ini terlebih pada produsen lokal yang harus bersaing dengan produk-produk ternama. Jaminan kualitas dan design yang menarik tentunya akan menjadi nilai unggul bagi konsumen dalam memutuskan untuk membeli.

 

 

*Denny Wahyudhi, M.Si

Pranata Humas Ahli Madya Badan Standardisasi Nasional