Mendiskusikan SNI Pariwisata Alam di Dago Dreampark

Wisata alam di kawasan hutan, menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi sebagian wisatawan. Banyak alasannya, diantaranya ingin mendapatkan suasana yang segar dan pengalaman yang berkesan. Dago Dreampark (DDP) yang berlokasi di Mekarwangi, Jl. Dago Giri Km. 2.2, Pagerwangi, Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat, salah satu tempat wisata yang populer di Jawa Barat.

Sebagai tempat wisata alam yang memadukan antara keindahan hutan pinus dengan berbagai wahana seru dan menarik, DDP menyajikan suasana sejuk dan alami dari pepohonan pinus. Suasana ini menciptakan tempat yang nyaman bagi pengunjung untuk bersantai sembari menikmati alam.

Selain itu, DDP juga menawarkan banyak pilihan wahana, mulai dari wahana anak yang aman dan edukatif, wahana keluarga, wahana adventure dan wahana spot foto. Keindahan alam yang dipadukan dengan berbagai fasilitas, membuat DDP cocok untuk semua umur.

Berlatar area yang sejuk dan alami ini, minggu kemarin menjadi tempat diselenggarakannya Diskusi Santai bertajuk SNI Corner Goes to Industry yang membahas tentang standardisasi di bidang pariwisata alam dan mengenalkan SNI Corner.

Pranata Humas Ahli Madya Badan Standardisasi Nasional (BSN) Denny Wahyudhi yang menjadi pembicara dalam Diskusi Santai bersama 6 mahasiswa Politeknik Negeri Bandung dan 2 pegawai DDP di DDP Bandung, (10/12/2025) mengatakan, untuk menjamin kenyamanan dan keamanan pengunjung, serta terjaganya fungsi kelestarian lingkungan hidup, tempat wisata perlu didukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“SNI 8013:2024 dan SNI 9042:2021 adalah contoh SNI yang sudah dikenal di beberapa usaha pariwisata alam,” jelas Denny.

Dengan menerapkan SNI bidang pariwisata, lanjutnya, pelaku usaha pariwisata akan mendapatkan benefit lebih yang sekaligus ini bisa menjadi promosi pariwisata untuk peningkatan kunjungan wisatawan.

“Dengan menerapkan SNI bidang pariwisata, tempat wisata seperti wisata alam dapat memberikan keyakinan lebih kepada pengunjung wisatawan bahwa tempat wisata merupakan tempat yang nyaman, aman, dan peduli terhadap kelestarian dan konservasi lingkungan hidup,” jelas Denny.

SNI 8013:2024 Pengelolaan pariwisata alam di kawasan hutan yang merupakan revisi SNI 8013:2014 Pengelolaan Pariwisata Alam, secara umum memiliki 5 prinsip.

Prinsip pertama adalah kelestarian fungsi ekosistem. Kedua, kelestarian objek daya tarik wisata alam. Ketiga, yaitu kelestarian sosial budaya. Keempat, prinsip manfaat ekonomi. Dan terakhir, adalah prinsip kepuasan, keselamatan, serta kenyamanan pengunjung yang berkaitan dengan rambu-rambu dan fasilitas yang harus tersedia.

Adapun SNI 9042:2021 Kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata, merupakan SNI yang populer diterapkan tempat wisata alam dan wisata lainnya ketika pandemi Covid 19 melanda Indonesia pada beberapa tahun lalu.

“Diskusi dengan para mahasiswa Pariwisata Politeknik Bandung ini diharapkan dapat menambah wawasan kelak jika mereka sudah lulus dari bangku kuliah dan terjun kedunia kerja pariwisata,” ujar Denny.

Diskusi Santai ini, lanjutnya, merupakan bagian dari kegiatan SNI Corner, yangmana SNI Corner itu sendiri berupa mini perpustakaan berbentuk booth yang ditempatkan di pojok atau sudut ruangan.

SNI Corner berisi informasi mengenai standardisasi, penilaian kesesuaian, dan SNSU (Standar Nasional Satuan Ukuran). Juga disediakan display seperti dokumen SNI, Buku-buku standar, Jurnal, Brosur, Video serta layanan online BSN.

Di Bandung sendiri terdapat 2 SNI Corner berlokasi di Perpustakaan ITB dan PLUT KUMKM Kabupaten Bandung.

Kembali ke awal tentang minat masyarakat berkunjung ke tempat wisata alam, penerapan SNI oleh pelaku usaha wisata alam, diharapkan dapat mendukung rasa nyaman dan aman wisatawan. Kelestarian lingkungan terjaga dan tentunya kunjungan wisatawan ke wisata alam semakin meningkat.

“Semoga dengan semakin tersebarnya informasi tentang SNI di bidang pariwisata, semakin banyak pelaku usaha yang menerapkan SNI,”pungkasnya. (red.infomutu)