Inilah AMDK yang harus penuhi SNI

Air bagi tubuh manusia, sangat esensial. Kekurangan air dalam tubuh akan menyebabkan dehidrasi yang bisa berimbas ke masalah kesehatan seperti mulut kering, kelelahan, atau kepala pusing. Bahkan, kondisi dehidrasi yang berkepanjangan, berulang, dan tidak segera ditangani dapat menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal, kejang, bahkan syok yang dapat membahayakan nyawa.

Kebutuhan akan air minum yang sehat, aman, mudah dibawa, dan mudah diakses  memunculkan industri pengolahan air dan mengemasnya menjadi air minum dalam kemasan atau yang disingkat AMDK. Sebagai produk kebutuhan primer, masa depan industri AMDK dinilai cerah.

Untuk itu, industri AMDK didorong untuk meningkatkan kapasitas produksi dengan tetap berproduksi lebih efisien, menerapkan standar mutu, bertransformasi menjadi industri yang berkelanjutan, serta mampu menumbuhkan inovasi produk. Hal ini penting untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen dari produk yang tidak aman serta meningkatkan daya saing produk AMDK.

Maka, untuk tersedianya referensi dan jaminan mutu produk AMDK, Standar Nasional Indonesia (SNI) ditetapkan. SNI Air minum yang dalam kategori AMDK meliputi Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, Air Minum Embun dan Air Minum pH Tinggi.

SNI bersifat sukarela. Namun, mempertimbangkan air minum sangat menyangkut K3L/Keamanan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Hidup, maka SNI diadopsi oleh Kementerian Perindustrian menjadi regulasi SNI yang diberlakukan secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu air mineral (SNI 3553:2023), air demineral (SNI 6241:2023), air mineral alami (SNI 6242:2023), air minum embun (SNI 7812:2021), dan air minum pH tinggi (SNI 8982:2021).

Dengan diberlakukannya wajib SNI untuk AMDK, semua produk AMDK yang beredar di pasar Indonesia, wajib bersertifikat SNI. Bagi industri AMDK menengah dan besar yang secara konsisten menerapkan sistem mutu, persyaratan wajib SNI barangkali tidak menjadi suatu kendala. Bahkan dengan sertifikasi SNI, dapat memberikan keyakinan lebih pada konsumen karena adanya sertifikat SNI sebagai simbol jaminan kualitas dan keamanan pangan.

Namun tidak demikian dengan usaha mikro kecil. Beberapa diantaranya bisa menjadi tantangan karena harus segera beradaptasi dan menyiapkan pemenuhan regulasi SNI wajib tersebut. Diperlukan berbagai kesiapan seperti adopsi teknologi, infrastruktur produksi, prosedur mutu, kualitas personel, dan pemenuhan aturan lain yang dibutuhkan terutama terkait legalitas usaha.

Usaha-usaha tersebut tentunya jangan dilihat sebagai sebuah biaya atau pengorbanan semata. Ini menjadi investasi yang kelak akan menjadikan usaha berkembang karena kepercayaan konsumen juga meningkat. Konsumen yang puas dan merasa aman mengkonsumsi produk, berpotensi akan menjadi konsumen yang loyal. Di sisi lain, ini merupakan bentuk kepedulian usaha AMDK dalam melindungi konsumen dari dampak bahaya dari mengkonsumsi air minum.

Untuk mengetahui masing-masing produk SNI Air Minum Dalam Kemasan, berikut ulasannya.

  1. Air Mineral

Sebagian orang mungkin masih menyebut air putih untuk kebutuhan air minum kita. Sementara itu, terdapat juga air minum lainnya diantaranya air mineral. Air mineral merupakan air yang telah dilengkapi dengan kandungan mineral dan senyawa alami lain di dalamnya. Tidak semua sumber air dapat menghasilkan air mineral. Air ini hanya bisa didapatkan dari sumber air yang terletak di daerah yang kaya akan mineral.

 

Masyarakat sekarang mulai suka mengkonsumsi air mineral dalam memenuhi kebutuhan air dalam tubuh. Ada beberapa alasan diantaranya konsumsi air mineral sudah menjadi semacam gaya hidup, mudah dibawa, rasanya menyegarkan, dan adanya nutrisi di dalamnya.

 

Kendati demikian, pembuatan air mineral yang dikemas di Indonesia, ternyata sudah berlangsung lama. Dari berbagai sumber menyebutkan, sejarah air mineral kemasan di Indonesia dicetuskan oleh Hendrik Freerk Tillema, pria berdarah Belanda. Pada tahun 1870an Hendrik meluncurkan produk air minum kemasan dengan nama Hygeia. Kota Semarang menjadi tempat di mana air mineral kemasan pertama dibuat.

 

Beberapa sumber air kaya mineral di Indonesia, akhirnya berdampak pada keberadaan perusahaan yang memproduksi air mineral kemasan. Air mineral kemasan menjadi usaha yang cerah mengingat produk ini menjadi kebutuhan masyarakat.

 

Jaminan mutu untuk air mineral kemasan menjadi sangat diperlukan agar air mineral tak hanya menyegarkan, namun juga aman dikonsumsi sehingga bermanfaat bagi kesehatan tubuh.

 

Standar Nasional Indonesia (SNI) ditetapkan untuk memberikan jaminan mutu bagi air mineral. Dalam SNI terdapat syarat mutu minimum untuk kualitas air mineral sebelum bisa dipasarkan ke masyarakat.

 

SNI 3553:2023 Air mineral merupakan revisi dari SNI 3553:2015 Air mineral. SNI ini dirumuskan oleh Komite Teknis 67-09, Minuman, yang telah dibahas melalui rapat teknis, dan disepakati dalam rapat konsensus pada tanggal 11 September 2023 di Jakarta.

 

SNI ini menetapkan istilah dan definisi, bahan, klasifikasi, syarat mutu, pengambilan contoh dan cara uji untuk air mineral yang dikemas. Air mineral menurut SNI ini adalah air minum yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu, tanpa menambahkan mineral dengan atau tanpa penambahan oksigen (O2) atau karbon dioksida (CO2).

 

Untuk mendapatkan sertifikat SNI, air mineral harus lolos uji parameter mutu dalam SNI. Satu dari parameter uji tersebut tidak lolos, misalnya air mineral mengandung cemaran logam berat lebih dari 0,005 mg/l, maka produk air mineral belum bisa dinyatakan lolos uji parameter sesuai persyaratan mutu SNI 3553:2023.

 

Oleh karena itu, air mineral diproduksi secara higienis termasuk cara penyiapan dan penanganannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itupun setelahnya air mineral harus dikemas dalam wadah yang tertutup rapat, tidak dipengaruhi atau mempengaruhi isi, serta aman selama penyimpanan dan pengangkutan.

 

  1. Air Demineral…. (bersambung)

 

 

*Denny Wahyudhi, M.Si

Pranata Humas Ahli Madya Badan Standardisasi Nasional