Inilah AMDK yang harus penuhi SNI (Bagian 2)
- Air Demineral
Air demineral adalah air yang telah melalui proses penyaringan hingga hampir seluruh kandungan mineralnya hilang. Dalam pengertian serupa, air demineral disebut sebagai air yang telah melalui serangkaian proses untuk menghilangkan hampir seluruh kandungan mineral dan garamnya.
Berbeda dengan air mineral biasa yang mengandung kalsium, magnesium, dan natrium, air demineral telah melalui proses pemurnian intensif untuk menghilangkan unsur mineral di dalamnya. Proses air demineral baik dengan distilasi, reverse osmosis, atau deionisasi, menyebabkan hilangnya hampir seluruh mineral alami di dalamnya, termasuk kalsium dan magnesium.
Karenanya, air demineral tetap bisa diminum seperti biasa namun kurang ideal karena tidak mengandung mineral yang dibutuhkan oleh tubuh. Air demineral lebih sering digunakan dalam industri atau laboratorium.
Oleh sebab itu, air demineral sering kali dicari oleh mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, seperti penderita gangguan ginjal yang harus membatasi asupan mineral spesifik, atau digunakan untuk kebutuhan medis dan laboratorium.
Manfaat utamanya meliputi detoksifikasi tubuh yang lebih ringan, mencegah penumpukan mineral pada penderita gangguan ginjal, serta sangat aman untuk melarutkan obat atau susu bayi agar komposisinya tidak berubah.
Sumber air demineral bukanlah berasal langsung dari mata air pegunungan seperti air mineral. Air ini berasal dari air baku (seperti air tanah atau air sumur) yang diproses secara buatan melalui penyulingan (distilasi), Reverse Osmosis (RO), atau deionisasi untuk menghilangkan hampir seluruh kandungan mineral.
Proses pemurnian ini menghasilkan air dengan tingkat kemurnian yang sangat tinggi dan tingkat Total Dissolved Solids (TDS) yang mendekati angka nol.
Proses pembuatannya melalui tahapan penyaringan untuk menghilangkan semua mineral terlarut (ion) seperti kalsium dan magnesium dari air. Metode ini biasanya menggabungkan Reverse Osmosis (RO) untuk penyaringan awal dan sistem pertukaran ion (Deionisasi) menggunakan resin kation dan anion untuk menghasilkan air murni.
Produk air demineral harus diproduksi dengan cara yang higienis termasuk cara penyiapan dan penanganannya juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai referensi mutu produk, Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan nomor SNI 6241:2023 Air demineral, ditetapkan. SNI ini yang dalam bahasa Inggris berjudul Demineralized water, merupakan revisi dari SNI 6241:2015 Air demineral. SNI ini menetapkan istilah dan definisi, bahan, klasifikasi, syarat mutu, pengambilan contoh dan cara uji untuk air demineral.
Syarat mutu SNI Air demineral diantaranya keadaan fisik (warna, bau, rasa), kekeruhan, zat yang terlarut, total organik karbon, cemaran logam berat, serta cemaran mikroba. Sementara Cara uji untuk air demineral mengacu pada SNI 3554:2015 Cara uji air minum dalam kemasan.
Air demineral yang diproduksi memenuhi SNI, harus dikemas dalam wadah yang tertutup rapat, tidak dipengaruhi atau memengaruhi isi, serta aman selama penyimpanan dan pengangkutan.
Hal ini untuk menjamin kualitas dari proses produksinya hingga hasil akhir produk dikemas sehingga konsumen mendapatkan produk yang benar-benar sesuai dengan kualitas atau mutu SNI.
Sebagaimana air mineral, masa depan industri air demineralpun juga diramal menjanjikan. Hal ini menyusul kebutuhan sektor manufaktur (seperti farmasi, pembangkit listrik, dan petrokimia) yang membutuhkan air murni bebas korosi, serta perluasan tren gaya hidup sehat pada konsumen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). (DNWInfomutu)
- Air Embun….. (bersambung)
www.infomutu.com