Home | Expose | Leadership | Kisah Sukses | Sertifikasi | Laboratorium | Produk BerSNI | Event | Contact
Berdasarkan hasil penelusuran, “Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Kementerian Perdagangan” adalah nama unit kerja yang saat ini dikenal sebagai
Balai Sertifikasi, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (Ditstandalitu). Unit ini berada di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN).
Berikut adalah penjelasan mengenai unit ini dan layanannya:
Peran dan tugas
Tugas utama Balai Sertifikasi adalah melayani berbagai jenis sertifikasi untuk memastikan kualitas dan mutu produk yang beredar di masyarakat. Hal ini sejalan dengan tugas Ditstandalitu secara keseluruhan, yaitu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu.
Layanan sertifikasi
Balai Sertifikasi menyediakan berbagai layanan, termasuk:
Alamat: l. Raya Bogor KM. 26, Ciracas, Jakarta Timur.
copyright@infomutu.com