Mewujudkan kemasan plastik yang lebih ramah lingkungan dan ber-SNI

Sampah sepertinya masih menjadi isu lingkungan yang tentunya membutuhkan solusi. Salah satu penyumbang sampah adalah plastik. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2021 menunjukkan, porsi sampah plastik dalam komposisi sampah nasional meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, sampah plastik menyumbang 17,85 persen dari total komposisi sampah nasional. Angkanya naik menjadi 18,40 persen pada 2022, 19,19 persen pada 2023, 19,37 persen pada 2024, dan 20,11 persen pada 2025.

Plastik adalah material polimer sintetis atau semi-sintetis yang terbuat dari rantai panjang atom (monomer). Penggunaan kemasan produk dan wadah plastik yang kemudian dibuang (tidak diolah), semakin menambah kompleksifitas permasalahan sampah karena sifatnya yang sulit terdegradasi.

Plastik diperkirakan membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terdegradasi dengan sempurna. Penggunaan plastik untuk beragam kebutuhan seperti untuk kemasan, kantong plastik, tempat makanan/minuman menyebabkan plastik menjadi satu bahan kebutuhan yang diperlukan oleh banyak orang.

Kantong plastik belanja, misalnya. Bisa dibayangkan di hampir setiap transaksi belanja seperti membeli gorengan hingga belanja kebutuhan bahan pokok atau produk lainnya, membutuhkan kantong belanja yang saat ini terlihat pada umumnya menggunakan tas belanja dari plastik.

Namun saat ini, masyarakat dihadapkan pada harga plastik yang meningkat yang berpotensi memicu kenaikan harga barang lainnya. Kenaikan harga plastik sendiri disebabkan adanya gejolak global yang berdampak bagi industri plastik sehingga rantai pasok global juga mengganggu industri plastik dalam negeri.

 

Plastik merupakan produk turunan petrokimia yang berkaitan erat dengan minyak bumi, gas, dan bahan baku seperti nafta. Ketika pasokan energi dan bahan baku petrokimia terganggu, harga plastik ikut terdorong.

Oleh karena masalah tersebut, muncul berbagai alternatif solusi dari dorongan penggunaan kantong guna ulang hingga melakukan riset untuk kantong plastik yang mudah terurai yang berbahan baku berasal dari non kimia. Bahan baku singkong untuk kantong plastik kini mulai dikenal untuk kantong plastik yang mudah terurai atau ramah lingkungan.

Mengutip dalam laman www.avanieco.com, kemasan berbahan dasar pati, seperti kemasan singkong, muncul sebagai solusi yang menjanjikan. Pati singkong, yang diekstrak dari umbi singkong, memiliki sifat biodegradabilitas yang tinggi yang artinya dapat terurai secara alami dalam waktu yang relatif singkat, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Itu artinya kemasan berbahan dasar pati memiliki keunggulan yakni bersifat biodegradable, lebih ramah lingkungan, aman untuk makanan karena tidak menggunakan bahan kimia, serta fleksibilitas dan kekuatan yang bisa diandalkan. Meskipun, ada juga kelemahannya yaitu biaya produksi yang lebih mahal dari kantong plastik konvensional, ketahanan air yang lebih rendah, dan budaya masyarakat.

Dengan adanya keunggulan tersebut, maka konsumen tetap ingin mendapatkan jaminan kualitas dan meyakinkan bahwa kemasan adalah benar-benar ramah lingkungan dan bisa diandalkan (tidak mudah rusak saat digunakan).

Terdapat rujukan atau referensi baku tentang jaminan mutu untuk kemasan produk yang lebih ramah lingkungan/mudah terurai, salah satunya SNI 7188-7:2022 Kriteria ekolabel – Bagian 7 : Kategori produk, kemasan produk dan wadah bioplastik yang dapat dikomposkan.

Latar belakang penetapan SNI ini sebetulnya beranjak dari persoalan penggunaan kemasan produk dan wadah plastik yang semakin menambah kompleksifitas permasalahan sampah karena sifatnya yang sulit terdegradasi. Diperlukan kriteria ekolabel sebagai referensi bagi bagi pengembangan produk, kemasan produk, dan wadah bioplastik yang mudah dikomposkan.

Standar ini menetapkan persyaratan kriteria, nilai ambang batas dan metode uji/verifikasi, serta persyaratan umum. Kriteria ini berlaku untuk produk, kemasan produk, dan wadah bioplastik yang dapat dikomposkan dalam skala rumah tangga dengan atau tanpa printing, dan tidak dimaksudkan kontak langsung dengan makanan.

Persyaratan yang dimuat dalam kriteria dan nilai ambang batas dalam SNI merupakan persyaratan khusus terkait dengan kategori produk. Sedangkan persyaratan yang dimuat dalam persyaratan umum merupakan persyaratan umum yang berlaku untuk berbagai kategori produk manufaktur.

Kriteria, ambang batas, dan metode uji/verifikasi dalam SNI ini berdasarkan 4 aspek lingkungan yaitu Bahan baku, Bahan kimia, Kandungan Logam Berat, Compostable. Adapun persyaratan umum meliputi 5 aspek yaitu Penataan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan hidup, Sistem Manajemen Lingkungan, Sistem Manajemen Lingkungan, Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Energi, serta Informasi Produk yaitu bahan baku dan penanganan akhir produk berdasarkan aspek lingkungan.

SNI lain yang lebih spesifik terkait produk dan berkaitan dengan plastik ramah lingkungan adalah SNI 7818:2014 Kantong plastik mudah terurai. SNI ini menetapkan syarat mutu dan cara uji kantong plastik mudah terurai yang digunakan sebagai kantong belanja ritel dan tidak digunakan untuk kontak langsung dengan pangan.

Syarat mutu dalam SNI ini meliputi persyaratan minimum Kuat tarik (at break); kemuluran; persyaratan minimal kuat tarik rekat panas (heat seal) : seal bagian pegangan kantong dan seal bagian bawah kantong; persyaratan minimal Kuat sobek; Ketahanan luntur warna terhadap gosokan (jika diperlukan); Kemudahan terurai; serta total maksimal kandungan logam.

Kantong plastik mudah terurai yang sudah diproduksi harus dikemas dengan baik sehingga aman dalam penyimpanan dan transportasi.

Dengan ditetapkannya SNI, produsen memiliki acuan dalam berproduksi sekaligus jika diterapkan dan meraih sertifikasi SNI, sertifikasi menjadi jaminan kualitas yang dapat meyakinkan konsumen bahwa produk yang dijual produsen, benar-benar produk yang mudah terurai dan berkualitas.

 

Budaya buang sampah pada tempatnya

Kemasan mudah terurai berbahan baku yang ramah lingkungan, mungkin bisa menjadi opsi lain dari kemasan plastik konvensional yang bergantung pada ketersediaan bahan baku kimia. Jika ini dikembangkan dengan baik, dimana produsen bertumbuh sehingga merk dan jumlah kemasan ramah lingkungan pun di pasar meningkat, bukan merupakan hal yang tak mungkin jika kemudian budaya masyarakat dalam menggunakan produk juga berubah.

Standar mendukung terwujudnya kegiatan ekonomi yang bersifat massal. Artinya, jika kemasan ramah lingkungan diproduksi dalam jumlah massal/banyak, tentu harga jual juga seharusnya bisa menjadi bersaing dibandingkan dengan produksi yang skalanya masih terbatas. Harga jual murah tentu menjadi solusi persoalan yang dihadapi masyarakat sekarang.

Di sisi lain, budaya membuang sampah pada tempatnya juga diperlukan untuk meyakinkan bahwa kemasan ramah lingkungan bisa menjadi solusi bagi persoalan sampah. Kemasan plastik berbahan baku seperti singkong, tetap membutuhkan suatu proses alami untuk menguraikannya. Artinya, budaya buang sampah sembarangan seperti di sungai, kawasan perairan dan sebagainya, semoga tidak akan ada lagi.

 

*Denny Wahyudhi, M.Si

Pranata Humas Ahli Madya Badan Standardisasi Nasional