Pada pertengahan Juni 2026, Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menyelenggarakan Festival Literasi Tahun 2026 dengan tema “Dari Literasi ke Karya: Menguatkan Budaya Akademik melalui Membaca dan Penulisan Ilmiah”. Pembukaan kegiatan bertepatan dengan peringatan Hari Buku Nasional Tahun 2026 dan bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Seperti apa Festival Literasi itu? Festival Literasi 2026 dirancang sebagai ruang pengembangan literasi yang tidak hanya edukatif, tetapi juga aplikatif bagi mahasiswa. Melalui Festival Literasi ini, UNIMMA ingin mendorong mahasiswa untuk tidak hanya gemar membaca, tetapi juga mampu memahami dan menuangkan gagasannya dalam bentuk karya ilmiah. Harapannya, budaya akademik di UNIMMA semakin kuat dan produktif.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi Seminar Literasi, Klinik Literasi, Library Class, pemberian penghargaan bagi pengunjung aktif perpustakaan, serta bibliobattle. Seluruh program tersebut dirancang untuk meningkatkan keterlibatan sivitas akademika dalam aktivitas literasi secara menyeluruh.
Kegiatan Festival Literasi diinisiasi oleh UPT Perpustakaan UNIMMA. Perpustakaan UNIMMA adalah pusat sumber belajar yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan literasi akademik. Perpustakaan UNIMMA tidak hanya sebagai penyedia informasi. Perpustakaan UNIMMA juga berfungsi sebagai fasilitator dalam pengembangan keterampilan akademik mahasiswa, khususnya dalam membaca kritis dan penulisan ilmiah.
Memahami arti literasi
Banyak yang mendefinisikan tentang apa itu literasi. Namun tulisan ini mengambil satu contoh ulasan dalam laman web SEVIMA.COM yang menyebut literasi adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis.
Penjelasan dalam laman web tersebut menerangkan bahwa dalam perkembangannya, definisi literasi berevolusi sesuai dengan tantangan zaman. Jika dulu definisi literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Saat ini, istilah Literasi sudah mulai digunakan dalam arti yang lebih luas. Dan sudah merambah pada praktik kultural yang berkaitan dengan persoalan sosial dan politik.
Definisi baru dari literasi menunjukkan paradigma baru dalam upaya memaknai literasi dan pembelajaran nya. Kini ungkapan literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi media, literasi komputer, literasi sains, literasi sekolah, dan lain sebagainya.
Hakikat ber-literasi secara kritis dalam masyarakat demokratis diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi teks. Kesemuanya merujuk pada kompetensi atau kemampuan yang lebih dari sekedar kemampuan membaca dan menulis.
Literasi dan Perpustakaan
Literasi dan Perpustakaan tidak dapat dipisahkan karena tempat inilah sebagai sarana membaca dan harapan berikutnya akan muncul ide-ide untuk penulisan. Perpustakaan sendiri menjadi satu sarana penting dalam membangun budaya literasi dimana tempat ini tersedia berbagai koleksi buku dan referensi yang relevan untuk dibaca, mencari rujukan penulisan maupun analisis.
Dalam beberapa perguruan tinggi di Indonesia, bahkan ditambahkan beberapa lokasi bacaan bertajuk corner, salah satunya SNI Corner. SNI Corner merupakan outlet informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian yang menyediakan dokumen SNI dengan topik terpilih, buku tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian, bahan promosi, dan informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian digital.
Dengan begitu, SNI Corner juga diharapkan menjadi tempat strategis untuk meningkatkan literasi civitas akademika khususnya yang terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian.
SNI Perpustakaan
Untuk menjamin mutu dan efektifitas pengelolaan perpustakaan, beberapa SNI yang berkaitan dengan perpustakaan telah ditetapkan. Salah satu SNI tersebut adalah SNI 7330:2009 Perpustakaan perguruan tinggi.
Penetapan SNI ini bertujuan untuk menyediakan acuan tentang manajemen perpustakaan yang berlaku pada perpustakaan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang meliputi universitas, institut. sekolah tinggi, akademi, politeknik dan perguruan tinggi lainnya yang sederajat.
SNI menetapkan dasar pengelolaan perpustakaan perguruan tinggi. Disebutkan bahwa perpustakaan perguruan tinggi menyediakan koleksi bahan bacaan wajib dan bahan bacaan pengaya, yang pengembangannya disesuaikan dengan kegiatan dharma perguruan tinggi.
Perpustakaan juga melanggan sekurang-kurangnya satu judul majalah ilmiah untuk setiap program studi yang diselenggarakan perguruan tinggi pada program diploma serta sarjana, dan dua judul untuk program pascasarjana.
Masih berkaitan dengan koleksi, SNI juga mensyaratkan hal lain seperti syarat minimal penambahan koleksi, cacah ulang, serta penyiangan. Juga tentang pengelolaan materi perpustakaan elektronik, dan pengorganisasian materi perpustakaan.
Sumber daya manusia (SDM) pengelola perpustakaan juga menjadi persyaratan dalam SNI termasuk kriteria dan tanggung jawab kepala perpustakaan, jumlah SDM pengelola, serta pengembangan SDM nya.
SNI juga mengatur tentang pengelolaan layanan perpustakaan, penyelenggaraan perpustakaan, gedung, anggaran, teknologi informasi dan komunikasi, serta kerjasama perpustakaan.
Dengan ditetapkannya SNI ini, berarti perpustakaan perguruan tinggi sudah memiliki acuan baku yang dapat diterapkan dalam pengelolaan perpustakaan perguruan tinggi. Harapannya, perpustakaan semakin terkelola dengan baik, berdaya guna, dan tentunya literasi terutama bagi civitas akademika juga ikut meningkat.
*Denny Wahyudhi, M.Si
Pranata Humas Ahli Madya BSN
www.infomutu.com