BSN apresiasi YKK AP Indonesia atas diraihnya SPPT SNI untuk Jendela Pintu Alumunium

Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional, Y. Kristianto Widiwardono menyampaikan apresiasinya kepada PT. YKK AP Indonesia sebagai Pelaku Usaha yang telah berhasil mendapatkan SPPT SNI sukarela dari BSN. Apresiasi disampalkan pada acara Penyerahan secara resmi SPPT SNI 03-0573-1989 dan Konferensi Pers di kantor YKK AP Indonesia, Tangerang, Banten, Kamis (29/01/2026).

SPPT SNI yang diraih YKK AP Indonesia adalah untuk produk Jendela Pintu Aluminium yang menerapkan SNI 03-0573-1989 Syarat Umum Jendela Aluminium Paduan.

SPPT SNI ini diterbitkan untuk 2 merk yaitu NEXSTA dengan Nomor SPPT: 1 00908 1 102025 dan MADELA dengan Nomor SPPT: 1 00909 1 102025.

Kris (biasa disapa) mengatakan, keberhasilan ini tidak lain didukung oleh kesadaran dari Pelaku Usaha dalam memproduksi produk Jendela Pintu Aluminium sesuai dengan SNI dan dukungan kemampuan Lembaga Sertifikasi Produk (PT. IAPMO Group Indonesia) sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian yang telah diakreditasi KAN.

“Besar harapan kami kepada PT. YKK AP Indonesia untuk senantiasa menjaga komitmennya dalam memproduksi produk Jendela Pintu Aluminium yang berkualitas dan secara konsisten serta berkelanjutan untuk senantiasa sesuai dengan persyaratan SNI,” ujar Kris.

Untuk diketahui, BSN telah menerbitkan total sebanyak 4.346 SPPT SNI (terhitung sejak tahun 2018 hingga 2025), untuk berbagai jenis produk dan non produk, yang mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya penerapan standar nasional.

Berdasarkan Pasal 46 ayat (2) UU No 20 Tahun 2014, Persetujuan penggunaan Tanda SNI diberikan oleh BSN kepada Pelaku Usaha yang telah disertifikasi dan mendapat sertifikat kesesuaian dari LPK yang telah diakreditasi oleh KAN dengan ruang lingkup yang sesuai atau telah dilakukan penunjukan oleh BSN dengan ruang lingkup yang sejenis, untuk SNI yang diterapkan secara sukarela.

www.infomutu.com