Meneguk air mineral yang menyegarkan dan aman

Air bagi tubuh manusia, sangat esensial. Kekurangan air dalam tubuh akan menyebabkan dehidrasi yang bisa berimbas ke masalah kesehatan seperti mulut kering, kelelahan, atau kepala pusing. Bahkan, kondisi dehidrasi yang berkepanjangan, berulang, dan tidak segera ditangani dapat menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal, kejang, bahkan syok yang dapat membahayakan nyawa.

Sebagian orang mungkin masih menyebut air putih untuk kebutuhan air minum kita. Sementara itu, terdapat juga air minum lainnya diantaranya air mineral. Air mineral merupakan air yang telah dilengkapi dengan kandungan mineral dan senyawa alami lain di dalamnya. Tidak semua sumber air dapat menghasilkan air mineral. Air ini hanya bisa didapatkan dari sumber air yang terletak di daerah yang kaya akan mineral.

Masyarakat sekarang mulai suka mengkonsumsi air mineral dalam memenuhi kebutuhan air dalam tubuh. Ada beberapa alasan diantaranya konsumsi air mineral sudah menjadi semacam gaya hidup, mudah dibawa, rasanya menyegarkan, dan adanya nutrisi di dalamnya.

Kendati demikian, pembuatan air mineral yang dikemas di Indonesia, ternyata sudah berlangsung lama. Dari berbagai sumber menyebutkan, sejarah air mineral kemasan di Indonesia dicetuskan oleh Hendrik Freerk Tillema, pria berdarah Belanda. Pada tahun 1870an Hendrik meluncurkan produk air minum kemasan dengan nama Hygeia. Kota Semarang menjadi tempat di mana air mineral kemasan pertama dibuat.

Beberapa sumber air kaya mineral di Indonesia, akhirnya berdampak pada keberadaan perusahaan yang memproduksi air mineral kemasan. Air mineral kemasan menjadi usaha yang cerah mengingat produk ini menjadi kebutuhan masyarakat.

Jaminan mutu untuk air mineral kemasan menjadi sangat diperlukan agar air mineral tak hanya menyegarkan, namun juga aman dikonsumsi sehingga bermanfaat bagi kesehatan tubuh.

Standar Nasional Indonesia (SNI) ditetapkan untuk memberikan jaminan mutu bagi air mineral. Dalam SNI terdapat syarat mutu minimum untuk kualitas air mineral sebelum bisa dipasarkan ke masyarakat.

SNI 3553:2023 Air mineral merupakan revisi dari SNI 3553:2015 Air mineral. SNI ini dirumuskan oleh Komite Teknis 67-09, Minuman, yang telah dibahas melalui rapat teknis, dan disepakati dalam rapat konsensus pada tanggal 11 September 2023 di Jakarta.

SNI ini menetapkan istilah dan definisi, bahan, klasifikasi, syarat mutu, pengambilan contoh dan cara uji untuk air mineral yang dikemas. Air mineral menurut SNI ini adalah air minum yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu, tanpa menambahkan mineral dengan atau tanpa penambahan oksigen (O2) atau karbon dioksida (CO2).

Untuk mendapatkan sertifikat SNI, air mineral harus lolos uji parameter mutu dalam SNI. Satu dari parameter uji tersebut tidak lolos, misalnya air mineral mengandung cemaran logam berat lebih dari 0,005 mg/l, maka produk air mineral belum bisa dinyatakan lolos uji parameter sesuai persyaratan mutu SNI 3553:2023.

Oleh karena itu, air mineral diproduksi secara higienis termasuk cara penyiapan dan penanganannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itupun setelahnya air mineral harus dikemas dalam wadah yang tertutup rapat, tidak dipengaruhi atau mempengaruhi isi, serta aman selama penyimpanan dan pengangkutan.

Dikarenakan produk ini menyangkut K3L (Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Hidup, ketentuan dalam SNI Air Mineral diadopsi oleh pemerintah menjadi regulasi SNI yang diberlakukan secara wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 62 Tahun 2024.

Itu artinya, produk air mineral kemasan yang beredar di pasar Indonesia, wajib memenuhi SNI dan memiliki Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI atau yang disebut SPPT SNI.

Sesuai judul di atas, maka dengan meraih SNI, harapannya akan membuat kita semua tenang dan nyaman dalam mengkonsumsi air mineral karena adanya jaminan mutu SNI. Ya, meneguk air mineral, tak hanya menyegarkan, namun aman dan menyehatkan.

*Denny Wahyudhi

Pranata Humas Ahli Madya Badan Standardisasi Nasional

Alamat: l. Raya Bogor KM. 26, Ciracas, Jakarta Timur.