Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T)
Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) adalah unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perindustrian, yang bertanggung jawab kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI). Lembaga ini berfokus pada penelitian, pengembangan, dan penjaminan mutu di bidang bahan dan barang teknik.
Tugas dan fungsi utama
- Melakukan penelitian, pengembangan, dan standardisasi industri bahan dan barang teknik.
- Memberikan layanan pengujian dan sertifikasi produk serta sistem manajemen.
- Menjadi lembaga penjamin mutu yang kredibel untuk bahan dan barang teknik.
- Menyediakan layanan informasi publik yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat dan industri.
Jenis layanan
- Pengujian Bahan: Mencakup produk-produk seperti cat, oli, pelumas, cairan rem, genteng, asbes, bata, beton, semen, mineral, serta air dan limbah industri.
- Pengujian Barang Teknik: Meliputi produk industri logam, komponen otomotif (ban, aki), barang-barang listrik, lampu (pijar, LED), baterai, elektronika, produk karet, plastik, dan pipa.
- Sertifikasi Produk: Memastikan produk sesuai dengan standar yang berlaku, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), ASTM, British Standard, JIS, dan lainnya.
- Sertifikasi Sistem Manajemen: Menyediakan layanan sertifikasi untuk sistem manajemen mutu (SNI ISO 9001:2015), sistem manajemen lingkungan (SNI ISO 14001:2015), dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SNI ISO 45001:2018).
- Sertifikasi Industri Hijau: Mendorong praktik industri yang lebih ramah lingkungan.
Visi dan misi
- Visi: Menjadi lembaga litbangyasa yang andal untuk penjaminan mutu bahan dan barang teknik.
- Misi: Terkait dengan pengembangan dan penjaminan mutu di bidang bahan dan barang teknik, sesuai dengan tujuan strategis yang ditetapkan.